Pada saat mengawali berdirinya Universitas Suryakancana Cianjur memiliki 2 (dua) Fakultas yakni Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dengan aktivitas akademiknya dimulai pada tanggal 11 September1964.
Dalam perkembangannya Fakultas Hukum merupakan salah satu fakultas di Universitas Suryakancana yang bertahan sampai dengantahun 1975, dan kemudian atas masukan dan saran dan koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah III (kini Wilayah IV) Fakultas Hukum-Universitas Suryakancana dikukuhkan menjadi Sekolah Tinggi Hukum Suryakancana melalui Surat Keputusan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah III Jawa Barat Nomor 75 Tahun 1975, tanggal 12 Nopember1975.
Fakultas Hukum, Universitas Suryakancana atau kemudian menjadi Sekolah Tinggi Hukum Suryakancana atau (STH Suryakancana) selanjutnya mendapatkan perolehan status akademik secara bertahap sebagaiberikut:
Dalam perkembangannya Fakultas Hukum merupakan salah satu fakultas di Universitas Suryakancana yang bertahan sampai dengantahun 1975, dan kemudian atas masukan dan saran dan koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah III (kini Wilayah IV) Fakultas Hukum-Universitas Suryakancana dikukuhkan menjadi Sekolah Tinggi Hukum Suryakancana melalui Surat Keputusan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah III Jawa Barat Nomor 75 Tahun 1975, tanggal 12 Nopember1975.
Fakultas Hukum, Universitas Suryakancana atau kemudian menjadi Sekolah Tinggi Hukum Suryakancana atau (STH Suryakancana) selanjutnya mendapatkan perolehan status akademik secara bertahap sebagaiberikut:
- TERDAFTAR, dalam menyelenggarakan pendidikan sampai Sarjana Muda Lengkap, didasarkan SuratKeputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (sekarang MenteriPendidikan Nasional) Nomor 132/B-SWT/P/65 tanggal 18 Oktober 1965.
- RE STATUS TERDAFTAR,untuk menyelenggarakan pendidikan Sarjana Muda Lengkap dengan surat pengukuhan kembali oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 024/0/1981.
- TERDAFTAR, untu kmenyelenggarakan pendidikan sampai “Sarjaan Lengkap” berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0367/0/1/1984 tanggal 27 Nopember 1984.
- TERDAFTAR, untukJurusan Hukum Perdata berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 084/0/1992 tanggal 31 Januari 1992. Sedang Jurusan Hukum Pidana memperoleh status DIAKUI berdasarkan Surat Keputusan Direktur JenderalPendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 74/DJ/Kep/1992, tanggal 03 Pebruari 1992.
- DIAKUI, untuk JenjangS-1 Program Studi “Ilmu Hukum” berdasarkan Surat Keputusan Direktur JenderalPendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor60/DIKTI/Kep/1994, tanggal 03 Pebrari 1994.
- TERAKREDITASI,berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi DepartemenPendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 002/BAN-PT/Ak-II/XII/1998tentang Hasil Peringkat Akreditasi Program Studi untuk Program Sarjana diPerguruan Tinggi, tanggal 22 Desember 1998.
Dalam bagian lain, atasprakarsa PGRI Kabupaten Cianjur bekerja sama dengan Yayasan Pembina Suryakancana – Cianjur serta didukung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjurmaka pada tanggal 18 Juli 1981 didirikan Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan IlmuPendidikan (STKIP) yang disebut STKIP Suryakancana dibawah naungan YayasanPembina Perguruan Suryakancana berdampingan dengan Sekolah Tinggi HukumSuryakancana (STH Suryakancana).
Dalam perjalanannya sebelummenyatu dalam Universitas Suryakancana maka Sekolah Tinggi Keguruan dan IlmuPendidikan (STKIP) Suryakancana memiliki perolehan Status Akademik sebagaiberikut:
1. TERDAFTAR dan DIKTI dan mendapat kewenaganmenyelenggarakan pendidikan Jenjang S-1 dan D-3 (Jurusan Pendidikan Bahasa danSeni Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia) dan (JurusanPendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Program studi Pendidikan Moral Pancasila danKewarganegaraan) melalui keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan Nomor031/1985 tanggal 21 Pebruari 1985 Jo. Keputusan Dirjen DIKTI Depdikbud Nomor:121/DIKTI/Kep/1992.
2. RE STATUS TERDAFTAR dariDirjen DIKTI, Nomor 30/DIKTI/ Kep./1998 dan Nomor 30/DIKTI/Kep./1998 STKIP Suryaknacana berhak menyelenggarakan pendidikan Jenjang S-1 (Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni Progarm Studi Pendididk Bahasa dan Sastra Indonesia) danJurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Program Studi Pendidikan MoralPancasila dan Kewarganegaarn.
3. TERAKREDITASI, melaluikeputusan BAN-PT Depdiknas No.10/BAN/ Ak/IV/VI/2000 tanggal 23 Juni 2000,mendapat status “Terakreditasi” dan memiliki wewenang menyelenggarakan pendidikan Jenjang S-1 untuk Program Studi Pendidikan Bahasa dan SastraIndonesia dan Program Studi Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan.
Pada tahun 2000 dengan embrio Sekolah Tinggi Hukum(STH) maupun Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP), diwujudkankembali Universitas Suryakancana dibawah naungan Yayasan Pembina Perguruan Suryakancana-Cianjur dilengkapi dengan beberapa fakultas dan menjadi 5 (lima) Fakultas dengan 14 Jurusan.
Melalui SK DIKTI Nomor 02 – Bulan Agustus, Tahun2001, Universitas Suryakancana Cianjur resmi memiliki 5 (lima) fakultas dan 14(empat belas) Jurusan/Program Studi maupun Program Kekhususan sebagaimana padatabel berikut:
Dalam perjalanannya sebelummenyatu dalam Universitas Suryakancana maka Sekolah Tinggi Keguruan dan IlmuPendidikan (STKIP) Suryakancana memiliki perolehan Status Akademik sebagaiberikut:
1. TERDAFTAR dan DIKTI dan mendapat kewenaganmenyelenggarakan pendidikan Jenjang S-1 dan D-3 (Jurusan Pendidikan Bahasa danSeni Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia) dan (JurusanPendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Program studi Pendidikan Moral Pancasila danKewarganegaraan) melalui keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan Nomor031/1985 tanggal 21 Pebruari 1985 Jo. Keputusan Dirjen DIKTI Depdikbud Nomor:121/DIKTI/Kep/1992.
2. RE STATUS TERDAFTAR dariDirjen DIKTI, Nomor 30/DIKTI/ Kep./1998 dan Nomor 30/DIKTI/Kep./1998 STKIP Suryaknacana berhak menyelenggarakan pendidikan Jenjang S-1 (Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni Progarm Studi Pendididk Bahasa dan Sastra Indonesia) danJurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Program Studi Pendidikan MoralPancasila dan Kewarganegaarn.
3. TERAKREDITASI, melaluikeputusan BAN-PT Depdiknas No.10/BAN/ Ak/IV/VI/2000 tanggal 23 Juni 2000,mendapat status “Terakreditasi” dan memiliki wewenang menyelenggarakan pendidikan Jenjang S-1 untuk Program Studi Pendidikan Bahasa dan SastraIndonesia dan Program Studi Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan.
Pada tahun 2000 dengan embrio Sekolah Tinggi Hukum(STH) maupun Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP), diwujudkankembali Universitas Suryakancana dibawah naungan Yayasan Pembina Perguruan Suryakancana-Cianjur dilengkapi dengan beberapa fakultas dan menjadi 5 (lima) Fakultas dengan 14 Jurusan.
Melalui SK DIKTI Nomor 02 – Bulan Agustus, Tahun2001, Universitas Suryakancana Cianjur resmi memiliki 5 (lima) fakultas dan 14(empat belas) Jurusan/Program Studi maupun Program Kekhususan sebagaimana padatabel berikut:
No.
|
Fakultas
|
Jurusan/Program Studi
|
1
|
Fakultas Hukum
|
- Ilmu Hukum
|
2
|
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
|
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Pendidikan Bahasa dan SastraIndonesia
- Pendidikan Matematika
- Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi
|
3
|
Fakultas Pertanian
|
- Agribisnis
- Agroteknologi
- Pemanfaatan S.Daya Perikanan
|
4
|
Fakultas Teknik
|
- Teknik Sipil
- Teknik Industri
- Teknik Informatika
|
5
|
Fakultas Agama Islam
|
- Kependidikan Islam
- Ekonomi Syariah
|
6
|
Program Pascasarjana
|
- Ilmu Hukum
- Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
|
- Tahun 2009 Fakultas Hukum terakreditasi dengan “Peringkat B”berdasarkan SK BAN PT DEPDIKNAS Nomor: 011/BAN-PT/ Ak.XII/S.1/2009
- Tahun 2004 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan terakreditasidengan “Peringkat B” berdasarkan SK. BAN PT. Nomor: 045/BAN-PT/Ak.VIII/S.1/2004 dan SK. BAN PT. Nomor: 046/BAN-PT/Ak.VIII/S.1/ XI/2004.
- Tahun 2005 Ijin Operasional S.2 Ilmu Hukum dengan Sk. DIKTIDEPDIKNAS RI Nomor 2841/D/T/2005 Perpanjangan Ijin Nomor: 263/D/T/2008.
- Tahun 2007 Akreditasi Pendidikan Matematika dan PendidikanJasmani, Kesehatan dan Rekreasi Nomor: 001/BAN-PT/Ak.X/S.1/2007
- Tahun 2007 Ijin Operasional S.2 Pendidikan Bahasa dan SastraIndonesia berdasarkan SK. Dirjen DIKTI Nomor: 1917/D/T/2007, kemudian padatahun 2007 juga, Fakultas Pertanian telah terakreditasi sebagai berikut :
- Nomor SK 031/BAN-PT/Ak.X/S.1/XII/2007untuk Agribisnis
- Nomor SK031/BAN-PT/Ak.X/S.1/XII/2007 untuk Agroteknologi
- Nomor SK032/BAN-PT/Ak.X/S.1/XII/2008 untuk Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan.
- Tahun 2009 Ijin Operasional Program StudiAgroteknologi dengan SK Nomor: 2245/D/T/K-IV/2009.
- Tahun 2009 Ijin Operasional Program StudiPemanfaatan Sumberdaya Perikanan dengan SK Nomor: 2246/D/T/K-IV/2009.